Suku menurut adat Minangkabau adalah bagian dari wilayah suatu nagari yang merupakan wadah dasar yang membentuk dan mewujudkan rasa persatua...
Suku menurut adat Minangkabau adalah bagian dari wilayah suatu nagari yang merupakan wadah dasar yang membentuk dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dari suatu Nagari. Setiap Nagari minimal harus mempunyai 4 (empat) suku atau dengan kata lain setiap daerah baru sah menjadi sebuah Nagari apabila telah mempunyai persyaratan minimal 4 suku. Ketentuan adat tentang hal ini menetapkan:
Sebenarnya kalau kita pelajari asal usul dari nama suku yang banyak tersebut berasal dari 4 induak suku yang disebut suku nan ampek yaitu : Bodi, Chaniago, Koto, Piliang.
Kemudian kalau kita coba mengalai lebih jauh kebelakang keempat induak suku ini ( suku nan ampek ini) berasal dari nama 2 kelarasan (sistem pemerintahan) adat di Minangkabau yaitu : kelarasan Bodi Caniago dan kelarasan Koto Piliang.
Berkembangnya bermacam-macam suku di Minangkabau seperti yang kita sebutkan diatas disebabkan oleh karena makin berkembangnya penduduk dan wilayah tempat tinggal. Sebenarnya suku yang banyak tersebut adalah merupakan pecahan atau perkembangan lebih lanjut dari induk suku nan ampek tadi (Bodi, Caniago, Koto, Piliang). Itulah yang disebut dengan “Keteknyo ba suku-suku, gadangnyo ba kalarasan”.
Inggirih bakarek kukuKita mengenal bermacam-macam nama suku di Minangkabau misalnya : Sikumbang, Payo bada, Kutianyir, Patir, Mandahiliang, Sinapa, Pili, Guci. Patapang, Melayu, Kampai, Mandaliko, Jambak, Panai, Dalimo Parik Cancang, Pisang, domo dan sebagainya.
Di karek jo pisau sirauik
Batuang tuo ambiak ke lantai
Nagari baampek suku
Suku ba buah paruik
Kampuang di agiah batuo
Rumah di agiah batu ngarai.
Sebenarnya kalau kita pelajari asal usul dari nama suku yang banyak tersebut berasal dari 4 induak suku yang disebut suku nan ampek yaitu : Bodi, Chaniago, Koto, Piliang.
Kemudian kalau kita coba mengalai lebih jauh kebelakang keempat induak suku ini ( suku nan ampek ini) berasal dari nama 2 kelarasan (sistem pemerintahan) adat di Minangkabau yaitu : kelarasan Bodi Caniago dan kelarasan Koto Piliang.
Berkembangnya bermacam-macam suku di Minangkabau seperti yang kita sebutkan diatas disebabkan oleh karena makin berkembangnya penduduk dan wilayah tempat tinggal. Sebenarnya suku yang banyak tersebut adalah merupakan pecahan atau perkembangan lebih lanjut dari induk suku nan ampek tadi (Bodi, Caniago, Koto, Piliang). Itulah yang disebut dengan “Keteknyo ba suku-suku, gadangnyo ba kalarasan”.
Agiah Komen Gai La Sanak